
Good readers sedih rasanya ketika mengetahui bahwa kesenian yang di miliki negara sendiri ternyata di akui oleh negara lain. Indonesia memang kaya akan kesenian dan kebudayaan yang sangat indah dan di sukai banyak kalangan maka tak heran jika beberapa kesenian yang ada di Indonesia banyak diakui oleh negara lain.Berikut beberapa kesenian yang di miliki negara Indonesia yang diakui negara lain :
1. Kerajinan Perak, Bali
Kesenian asal Bali, ukir perak, hasil buah tangan Desak Nyoman Suwarti pernah dipertentangkan oleh warga negara asal Amerika Serikat. Hasil karya warga Desa Celuk, Gianyar, ini diklaim oleh mantan konsumennya sendiri di AS. Padahal, seni ukir perak dan Bali merupakan hal yang sulit dipisahkan.
Kisahnya bermula saat DN Suwarti bermukim di AS dan membuka gerai untuk seni ukir perak Bali. Dalam suatu kesempatan, dia harus berhadapan dengan hukum di AS, karena salah satu motif dalam karyanya dianggap menijplak sebuah paten motif yang dimiliki warga AS.
DN Suwarti sebagaimana dikutip dalam buku berjudul The Warrior Daughter(2015), menyebut bahwa motif yang dibuatnya adalah warisan adiluhung dari Indonesia yang diwariskan sejak zaman kakek dan neneknya. Hingga kini, belum jelas ujung dari kasus hukum ini.
2. Wayang Kulit
Kesenian yang sudah melekat di masyarakat Indonesia khususnya Jawa, wayang kulit, pernah diklaim Malaysia sebagai kebudayaannya. Hal tersebut karena beberapa orang Indonesia yang menetap di Malaysia sering menghelat pemantasan wayang kulit.
Beruntung, kesenian yang berasal dari kata Wah Yang yang artinya menuju kepada roh spiritual, dewa atau Tuhan ini ditetapkan sebagai warisan kebudayaan Indonesia pada 27 November 2003.
3. Reog Ponorogo
Selain pernah mengklaim Wayang Kulit, Malaysia juga pernah mengklaim kesenian Reog Ponorogo pada November 2007. Padahal dari namanya saja sudah jelas, Reog Ponorogo, ada identitas geografis daerah Ponorogo, Jawa Timur.
Namun demikian, pihak Malaysia mengatakan bahwa mereka tidaklah menjiplak Reog Ponorogo, melainkan mengkreasikan tari yang disebut ‘Barongan’. Sejatinya, perbandingan antara keduanya sangat mirip. Termasuk jika ditelusuri, sejumlah media melansir bahwa kesenian Reog masuk ke Malaysia melalui orang-orang Jawa yang melakukan migrasi ke Johor Bahru. Di sana, kesenian Reog mulai dikenal dan dipentaskan dengan berbagai tujuan.
4. Lagu Rasa Sayange
Selain kedua kesenian di atas, Malaysia ternyata juga pernah mengklaim lagu daerah asal Maluku, Rasa Sayange pada 2007 lalu. Lagu Rasa Sayange ini pernah digunakan Malaysia di salah satu iklan pariwisata Malaysia. Kala itu, Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa Rasa Sayange adalah lagu dari Kepulauan Nusantara (Malay Archipelago).
Sontak saja pernyataan itu dibantah keras dan mendapat kecaman dari berbagai elemen rakyat Indonesia. Masyarakat Maluku pun bereaksi dan berusaha membuktikan keabsahan bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia. Akhirnya, setelah ditemukan bukti kuat berupa rekaman lagu Rasa Sayang yang pertama kali dilakukan oleh Lokananta Solo pada tahun 1962, Malaysia, melalui Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia yaitu Rais Yatim mengakui bahwa ada kekeliruan dan Rasa Sayange adalah milik Indonesia.
Nahhh,,,,,good readers, jadikan ini pelajaran buat kita, bahwa kita sebagai warga Indonesia harus selalu melestarikan kesenian yang ada di Indonesia ini,agar tidak adalagi negara lain yang mengakui kesenian milik negara kita 🙂
#KuCindonesia